Karya inovatif adalah karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi pendidikan dan/atau
masyarakat, yang terdiri dari (1) menemukan teknologi tepatguna;
(2) menemukan/ menciptakan karya seni; (3) membuat/ memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; (4) mengikuti pengembangan/ penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.
Hubungan antara Karya Inovatif dengan Tugas Mengajar Guru
diatur sebagai berikut.
- Karya seni, dapat dilakukan oleh semua guru
- Karya teknologi tepat guna berupa alat/mesin dan program
komputer, dapat dilakukan oleh semua guru - Karya teknologi tepat guna berupa pengembangan bidang
sains/teknologi (eksperimen), model pembelajaran/
bimbingan/evaluasi/manajemen/olahraga, alat pelajaran/
peraga/praktikum harus sesuai dengan tugas mengajar guru.
Kategori Karya Inovatif
Karya inovatif terdapat dua kategori, yaitu kompleks dan sederhana.
Kategori kompleks dan sederhana pada Karya Teknologi Tepat
Guna ditinjau dari ruang lingkup penggunaan/pemanfaatan/durasi,
sedangkan alat praktikum dan alat pelajaran didasarkan atas
jumlah/durasi karya yang dihasilkan. Kategori kompleks dan
sederhana pada Karya Seni ditinjau dari jumlah karya yang
dihasilkan dan karya tersebut sudah dipublikasikan
(dipamerkan/dipertunjukkan/diterbitkan) minimal pada tingkat
kabupaten/kota.
Menemukan Teknologi Tepat Guna
Teknologi tepat guna adalah karya hasil rancangan/
pengembangan/percobaan sains dan/atau teknologi yang
dibuat atau dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem,
atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk pendidikan
atau masyarakat sehingga pendidikan terbantu kelancarannya
atau masyarakat terbantu kehidupannya.
Jenis karya teknologi tepat guna
- Hasil pengembangan metodologi/evaluasi pembelajaran/pembimbingan, pengembangan manajemen, atau pengembangan olah raga yang telah divideokan, sesuai bidang tugas mengajar/membimbing.
- Hasil eksperimen sains/teknologi sesuai bidang tugas mengajar, yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat.
- Program aplikasi komputer, yang bermanfaat untuk sekolah, pendidikan atau masyarakat, dapat dibuat oleh semua guru, tidak bergantung bidang tugas mengajar/membimbing.
- Alat/mesin yang bermanfaat untuk sekolah, pendi-dikan atau masyarakat, dapat dibuat oleh semua guru, tidak bergantung bidang tugas mengajar/membimbing.
Ciri karya teknologi tepat guna
- Bermanfaat untuk pendidikan di sekolah/madrasah atau bermanfaat untuk menunjang kehidupan masyarakat.
- Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah atau di lingkungan masyarakat tersebut.
- Karya teknologi tepat guna yang digunakan untuk masyarakat harus memiliki surat keterangan dari pihak berwenang minimal dari kecamatan atau instansi tempat karya teknologi tepat guna digunakan.
Bukti fisik
Kegiatan yang menunjukkan guru telah menemukan karya
teknologi tepat guna harus dibuktikan sebagai berikut.
- Laporan hasil metodologi/evaluasi pembelajaran/ pembimbingan, pengembangan manajemen, atau pengembangan olah raga dilengkapi video atau film hasil pengembangan dalam compact disk atau flashdisk.
- Laporan hasil eksperimen sains/teknologi dilengkapi dengan foto saat melakukan penelitian dan bukti pendukung lainnya.
- Laporan proses pembuatan dan penggunaan program aplikasi komputer dilengkapi dengan softcopy program aplikasi komputer hasil pengembangan dalam compact disk atau flashdisk.
- Laporan proses pembuatan dan penggunaan alat/ mesin dilengkapi dengan video/foto karya tersebut dan lain-lain yang dianggap perlu. Semua laporan di atas harus dilengkapi dengan lembar pengesahan dari kepala sekolah/madrasah.
Angka Kredit
Angka kredit karya teknologi tepat guna (karya sains/ teknologi) adalah sebagaimana berikut.
Kegiatan Kode Angka Kredit
3.1.a Kategori kompleks : angka kredit 4
3.1.b Kategori sederhana: angka kredit 2