Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah suatu bentuk penelitian praktis yang dilakukan oleh guru di dalam kelas untuk memperbaiki proses pembelajaran atau meningkatkan kualitas pembelajaran.
Penelitian ini biasanya dilakukan ketika guru merasa ada masalah atau kekurangan dalam proses pembelajaran yang berjalan, atau ketika ingin mencoba metode atau pendekatan baru dalam mengajar.
Tujuan utama Penelitian Tindakan Kelas adalah untuk meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran di kelas. Dengan melakukan PTK, guru dapat memahami lebih baik tentang proses pembelajaran yang terjadi di kelasnya, menemukan solusi atas masalah yang dihadapi, serta menerapkan dan mengevaluasi efektivitas strategi atau metode baru dalam pembelajaran.
Proses PTK biasanya melibatkan siklus yang berulang, yaitu perencanaan, tindakan, pengamatan, dan refleksi. Guru pertama-tama akan merencanakan tindakan yang akan diambil, kemudian melaksanakan tindakan tersebut, mengamati hasilnya, dan melakukan refleksi untuk mengevaluasi efektivitas tindakan tersebut.
Berdasarkan hasil refleksi, guru kemudian dapat merencanakan tindakan berikutnya dalam siklus berikutnya. Siklus ini diulang sampai hasil yang diinginkan tercapai.
PTS adalah salah satu metode untuk menemukan, atau mencari kebenaran dari sebuah dugaan.
Walaupun selama ini kita mengenal ada 6 teori kebenaran (theories of thruth), yaitu 1) kebenaran korespondensi, 2) kebenaran konsistensi, 3) kebenaran koherensi, 4) kebenaran pragmatis, 5) kebenaran performatif, dan 6) kebenaran konsensus (Wayan AS, I, 2010). Diantara enam teori kebenaran di atas, nampaknya PTS atau PTK lebih cenderung mengarah kepada teori kebanaran pragmatis dan performatif. Kebenaran pragmatis adalah kerangka berpikir yang mengarah kepada kebenaran yang praktis,
atau kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya harus segera terselesaikan. sedangkan kebenaran performatif adalah kerangka berpikir tentang kebenaran yang harus diupayakan melalui tindakan nyata, terencana dan sistematis (Setyadien dan Burhanudin, 2005).